Rabu, 07 Desember 2016

Pasar



·       Pasar Persaingan Sempurna dan Tidak Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 

·       Pasar Persaingan Tidak Sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar atau industri yang terdiri dari produsen-produsen yang mempunyai kekuatan pasar atau mampu mengendalikan harga output di pasar. Terdapat tiga model umum di pasar persaingan tidak sempurna, yaitu pasar monopoli, pasar persaingan monopolistik dan oligopoli.
Pasar monopoli merupakan industri yang terdiri dari satu perusahaan di mana terdapat hambatan bagi perusahaan-perusahaan baru untuk memasuki pasar. Beberapa hambatan masuk berupa waralaba pemerintah, paten, skala ekonomi dan keunggulan biaya lain, kepemilikan atas faktor produksi yang langka.
Persaingan monopolistik merupakan industri yang memiliki banyak produsen di mana perusahaan pesaing bebas memasuki industri dan perusahaan-perusahaan mendiferensiasikan produk mereka. Diferensiasi produk dimaksudkan untuk memenuhi keinginan konsumen, membangun reputasi atas produk yang dihasilkan dan memberikan pelayanan yang baik.
Oligopoli adalah industri dengan sejumlah kecil perusahaan yang masing-masing cukup mampu untuk mempengaruhi harga pasar dari output yang dihasilkannya. Selain memiliki banyak bentuk dalam pasar oligopoli terdapat juga empat model yang umum dikenal yaitu model kolusi, model Cournot, model kurva permintaan yang patah dan model kepemimpinan harga.
Diskriminasi harga merupakan penetapan harga yang berbeda untuk pembeli barang yang sama atau penetapan harga di mana perbandingan antara harga dan biaya marjinal berbeda di antara para pembeli. Diskriminasi harga dibedakan menjadi tiga yaitu diskriminasi harga derajat ketiga, diskriminasi harga derajat kedua dan diskriminasi harga derajat pertama. 

·       Harga Pasar (Harga Keseimbangan)
a   a)      Pengertian harga
Harga keseimbangan adalah tinggi rendahnya tingkat harga yang terjadi atas kesepakatan antara produsen/penawaran dengan konsumen atau permintaan. Dalam kurva harga keseimbangan terjadi titik temu antara kurva permintaan dan kurva penawaran yang disebut equilibrium price.

b    b)      Macam-macam harga
     1)  Harga jual, yaitu harga yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan harga pokok dengan laba yang diinginkan.
     2)  Harga pokok, yaitu harga keseluruhan biaya produksi yang dipergunakan untuk memproduksi suatu barang dengan ditambah biaya lain-lain.
     3)  Harga objektif/harga pasar, yaitu harga yang telah disepakati antara penjual dan pembeli di dalam pasar.
     4)  Harga subjektif, yaitu tafsiran harga barang oleh perorangan terhadap barang yang akan dibeli.
      5)  Harga minimum, yaitu harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi para produsen/petani penghasil.
     6)  Harga maksimum, yaitu harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi konsumen/pembeli.



c   c)      Proses terbentuknya harga pasar
Harga pasar adalah harga yang terbentuk melalui proses interaksi antara penjual dan pembeli melalui proses tawar-menawar. Dan proses tawar-menawar dapat terjadi:

    1)  Apabila harga terlalu tinggi, jumlah yang diminta akan rendah, sedangkan jumlah yang ditawarkan akan tinggi. Akibatnya muncul dorongan untuk menurunkan harga.
    2)  Apabila harga terlalu rendah, jumlah yang diminta akan tinggi, sedangkan jumlah yang ditawarkan akan rendah. Akibatnya muncul dorongan untuk menaikkan harga.
Kedua proses di atas (kekuatan permintaan dan penawaran) akan berlangsung terus sampai diperoleh tingkat harga di mana jumlah barang yang diminta sama dengan jumlah barang yang ditawarkan. Harga tersebut dinamakan harga keseimbangan (equilibrium price).
Untuk memahami harga keseimbangan lewat tabel dan kurva berikut:
Harga buah apel/kg
Jumlah yang diminta
Jumlah yang ditawarkan
Rp 1.500,00
4.000
1.000
Rp 3.500,00
3.500
1.500
Rp 5.500,00
3.000
2.000
Rp 7.500,00
2.500
2.500
Rp 9.500,00
2.000
3.000
Rp 11.500,00
1.500
3.500
Rp 13.500,00
1.000
4.000
Dari tabel di atas dapat dibuat kurva keseimbangan harga sebagai berikut:

Keterangan:
  1)  Harga keseimbangan terjadi pada harga Rp 7.500,00. Pada harga tersebut jumlah buah apel yang diminta = ditawar yaitu sebesar 2.500 buah apel. Angka 2.500 merupakan jumlah keseimbangan.
  2)  Bila harga di atas harga keseimbangan, misalnya Rp 9.500,00 penjual menawarkan apel sebanyak 3.000 buah, sedang pembeli hanya meminta sebanyak 2.000 buah. Hal ini terjadi kelebihan penawaran sebesar 1.000 buah. Kelebihan penawaran ini disebut dengan excess supply.
  3)  Bila harga berada di bawah harga keseimbangan, misalnya Rp 5.500,00 maka jumlah apel yang diminta sebesar 3.000 buah. Akan tetapi penjual hanya menawarkan bukunya sebanyak 2.000 buah. Keadaan ini terjadi kelebihan permintaan sebesar 1.000 buah. Kelebihan permintaan ini disebut excess demand atau shortage.

d   d)     Peranan harga pasar dalam perekonomian
  1)  Menunjukkan perubahan kebutuhan masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka harga akan meningkat.
  2)  Menggerakkan pengusaha untuk bereaksi terhadap perubahan permintaan. Jika harga suatu barang dan jasa meningkat, pengusaha akan bergerak untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat terhadap barang dan jasa yang bersangkutan.
  3)  Mempengaruhi jenis dan jumlah faktor produksi yang harus disediakan. Faktor produksi seperti modal dan tenaga kerja akan banyak digunakan untuk bidang usaha yang menghasilkan barang dan jasa berharga tinggi atau yang menghasilkan laba besar.
  4)  Membantu menentukan penawaran. Berdasarkan besarnya kenaikan harga dapat diperkirakan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar